Salah satu kegiatan agama dan adat dari pemeluk Hindu-Bali yang menarik untuk disimak adalah pawiwahan atau upacara pernikahan.
Dalam masyarakat Hindu-Bali upacara pawiwahan merupakan bentuk komitmen
yang suci dan luhur karena pada hakekatnya itu merupakan upacara
persaksian ke hadapan Sang Hyang Widhi Wasa dan para dewata (Dewa
Saksi), kepada makhluk niskala yang tinggal di “dunia bawah” (Bhuta
Saksi), dan kepada sesama manusia (Manusa Saksi). Ketiga persaksian ini
disebut sebagai Tri Upasaksi. Selain itu, setelah melangsungkan upacara
pawiwahan maka seseorang dianggap sebagai warga penuh atau krama dari
banjar yang bersangkutan beserta segenap hak dan kewajibannya. Layaknya
upacara adat-keagamaan lainnya dalam masyarakat Hindu-Bali, pelaksanaan
upacara pawiwahan ini juga dibantu oleh keluarga besar kedua mempelai
dan masyarakat sekitarnya.
Selasa, 16 Juni 2015
Upacara Perkawinan dalam Agama Hindu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar